Ketua KONI Jawa Timur (Jatim) Erlangga Satria Agus menjelaskan, pengelolaan dana hibah dari APBD masing-masing daerah ke KONI provinsi maupun kota/kabupaten harus hati-hati karena di beberapa tempat menjadi temuan dan objek pemeriksaan lembaga-lembaga hukum seperti BPK, BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK. Erlangga mengatakan, KONI Pusat perlu membuat aturan pengelolaan keuangan dana hibah KONI yang seragam, detail, dan tak menjebak, agar nantinya tak ada ketua atau pengurus KONI yang tersangkut kasus hukum hanya karena salah prosedur dalam pengelolaan keuangan.
Hal itu disampaikan Erlangga ketika memimpin tim KONI Jatim saat berkunjung ke kantor KONI Riau di Jl Gajah Mada, Pekanbaru, Sabtu (19/7). Ketua KONI Riau beserta pengurus lainnya menyambut rombongan KONI Jatim tersebut dalam sebuah diskusi yang penuh keakraban dan penuh kekeluargaan.
Lebih lanjut Erlangga menyontohkan kejadian yang menimpa KONI Surabaya yang harus berurusan dengan Kepolisian dan Kejaksaan karena dianggap salah prosedur dalam memberikan bantuan pembinaan atlet berprestasi.
“Saya yakin, masing-masing KONI provinsi maupun kabupaten/kota selama ini telah berupaya sebaik mungkin membuat laporan keuangannya. Namun, karena tidak adanya standarisasi dari KONI Pusat, akhirnya laporan keuangan tersebut berbeda-beda. Inilah nantinya yang akan menjadi celah temuan-temuan lembaga hukum tersebut,” jelas Erlangga di depan pengurus KONI Riau dan Jatim.
Namun, menurut Erlangga, dia juga menemukan beberapa KONI provinsi maupun kabupaten/kota yang tak melakukan pengelolaan anggaran dengan baik. Ada dari mereka yang menganggap dana hibah itu tak wajib dipertanggunjawabkan, ada juga karena benar-benar tak tahu prosedur pengelolaannya. Bahkan, menurutnya, ada KONI yang pengelolaan keuangannya hanya dilakukan oleh ketuanya saja, sementara pengurus yang lain tidak tahu.
“Kondisi seperti ini yang akan membuat KONI sulit. Sebagai orang-orang yang berkutat untuk meningkatkan dan menciptakan prestasi olahraga masing-masing daerah di iven manapun, kita juga dituntut mengelola keuangan dengan benar, prosedural, transparan, dan bertanggung jawab. Namun, kita harus tahu bahwa dengan perbedaan sistem laporan keuangan antara KONI satu dengan yang lainnya, bisa menjerat kita karena salah prosedur,” jelasnya lagi.
Menurut Erlangga, jika hanya salah prosedur pelaporan keuangannya, seharusnya lembaga hukum bisa memahami dan memberikan arahan prosedur yang benar. “Jika memang terbukti korupsi atau melakukan mark-up, menurut saya itu memang kesalahan dan silakan diproses. Tapi kalau hanya salah prosedur pelaporan, saya kira harus dipahami dan malah dibantu bagaimana yang benar.”
Erlangga juga menambahkan, sistem lelang yang wajib dilakukan untuk pengadaan barang dan alat olahraga, juga membuat para pengurus KONI di banyak daerah mengalami kesulitan. Dalam peraturan lelang misalnya, jelas Erlangga, tidak boleh ada penyebutan merek barang tertentu. Padahal, merek alat olahraga itu sangat khusus bagi atlet. “Misalnya atlet bulutangkis yang biasa memakai merek Yonnex, karena pengadaan tak menyebut merek dan pasti pemenang lelang akan mencari barang yang sesuai spek tapi harganya miring, dia dikasih merek lainnya. Pasti merek tersebut tak akan dipakai si atlet. Kekhususan ini yang belum ketemu jalan keluarnya.”
Untuk itu, setelah Idul Fitri nanti, Erlangga akan mengundang seluruh ketua KONI provinsi di Indonesia berkumpul di Surabaya. Selain untuk silaturahmi sambil mengunjungi venue-venue yang akan dipakai untuk PON Remaja, juga untuk menyatukan visi dan semangat yang sama mendesak KONI Pusat agar menerbitkan aturan baku tentang pengelolaan keuangan yang diakui sebagai standar pengelolaan keuangan KONI seluruh Indonesia.
“Saya dan kita semua pasti tak ingin ada pengurus KONI yang sudah lama tak menjabat, tiba-tiba dipanggil polisi, jaksa, atau KPK untuk mempertanggungjawabkan kesalahan prosedur pengelolaan keuangannya di masa lalu. Itu menyakitkan kita semua karena tugas kita adalah membina dan melahirkan atlet berprestasi, tetapi akhirnya masuk penjara hanya karena kesalahan prosedur pengelolaan keuangan,” jelas Erlangga lagi.
Ketua KONI Riau H Emrizal Pakis sepakat dengan apa yang dijelaskan oleh Erlangga. Jauh-jauh hari, menurut Emrizal, KONI Riau sangat hati-hati dalam mengelola dana hibah dari Pemprov Riau. Pihaknya juga menggandeng BPK untuk membantu mendampingi pengelolaan dan pelaporan keuangan agar tahu mana yang boleh dan mana yang tidak. Di samping itu, audit internal juga sangat ketat. “Intinya, kita semua memang harus hati-hati dalam pengelolaan dana hibah ini,” jelas Emrizal Pakis.***