Truk Dilarang Melintasi Rengat Saat Pembukaan dan Penutupan Porprov VIII Riau

jalan-truk-dilarang

 

DINAS PERHUBUNGAN, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melarang kedaraan angkutan barang dan truck roda enam ke atas masuk kota Rengat selama pembukaan dan penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Riau di Kabupaten Inhu.

“Penghentian pengoperasional kendaraan angkutan barang ini hanya dua hari, yakni pada pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau yang bakal dilaksanakan di Stadion Narasinga Rengat, Sabtu (18/10) dan Sabtu (25/10),” ujar Kepala Dishubkominfo Inhu, Drs Erpandi, Jum’at (17/10).

Dikatakannya, penghentian pengoperasional kendaraan tersebut juga telah disampaikan kepada masing – masing pimpinan perusahaan agar tidak mengoperasikan kendaraan angkutan barang miliknya melintasi kota Rengat saat pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau.

Selain kepada pimpinan perusahaan, Dishubkominfo Inhu juga meminta kepada Camat Rengat agar memberitahukan kepada masyarakat, akan adanya penutupan sementara jalan DI Panjaitan, jalan Dwikora, jalan Teuku Umar dan jalan R Suprapto. Sebab, empat jalan tersebut dengan halaman SMPN 4 Rengat akan dijadikan lokasi parkir kendaraan saat pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau.

Menurut Erpandi, penghentian operasional kendaraan angkutan barang melintasi kota Rengat dan penutupan sementara empat ruas jalan dalam kota Rengat, karena bakal banyaknya tamu dari 11 Kabupaten dan Kota di Riau yang akan hadir menyaksikan pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau.

“Penghentian operasional kenderaan dan penutupan sementara empat ruas jalan ini hanya pada pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau saja. Selain dua hari itu kenderaan boleh melintas,” sebutnya.

Erpandi juga berharap kepada pemilik perusahaan dan masyarakat Inhu khususnya warga kota Rengat dapat memaklumi serta membantu kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (media-center)

 

 

Tag: